SYARAT PEMBUATAN – FABRIKASI BOILER / KETEL UAP SESUAI KETENTUAN KEMENAKER REPUBLIK INDONESIA TENTANG PESAWAT UAP – BEJANA TEKAN

Dalam pembuatan atau fabrikasi ketel uap / boiler / bejana tekan di Indonesia harus mengikuti ketentuan  dan regulasi yang mengatur hal tersebut di Indonesia antara lain :

  1. Undang Undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamtan kerja
  2. Undang Undang Uap tahun 1930
  3. Peraturan Uap 1930

Sebelum memulai pembuatan Ketel Uap , fabricator boiler yang mempunyai SKP PJK3 PUBT harus mengajukan Pengesahan Gambar Rencana Ketel Uap kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan , yang meliputi spesifikasi dan desain gambar dari Ketel Uap yang akan di produksi.

 

SYARAT-SYARAT PEMBUATAN KETEL UAP

Syarat-syarat pembuatan Ketel Uap antara lain berupa :

  1. Kontruksi Ketel Uap harus seuai dengan gambar rencana yang telah disahkan
  2. Bagian-bagian ketel uap yang di buat dari pelat/ bahan khusus untuk ketel uap dengan spesifikasi sebagaimana yang dicantumkan pada gambar yang di sahkan dan dibuktikan dengan sertifikat bahan.
  3. Untuk mengelas secara manual harus dilakukan oleh juru las yang memiliki sertifikat kelas I dan untuk mengelas secara otomatis harus oleh operator yang memiliki sertifikat dari Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Metal Pengisi (Filled Roll) maupun elektroda las yang dipakai untuk mengelas harus memenuhi syarat (sesuai Standar) yang diakui / disahkan oleh direktur pengawasan keselamatan Kerja.
  5. Sambungan las-lasan pada pembuatan ketel uap harus diperiksa secara NDT oleh Perusahaan Jasa K3 Bidang NDT.
  6. Pelaksanaan pembuatan Ketel Uap harus di awasi oleh Pegawai Pengawas Spesialis bidang uap.
  7. Setelah selesai pembuatan sebelum dipakai harus diadakan pengujian padat (hydrostatic test) dengan air dingin sesuai peraturan dengan disaksikan oelh Pengawas Spesialis bidang Uap.
  8. Pada Ketel Uap harus dipasang perlengkapan sesuai pasal 12 Peraturan Uap 1930.
  9. Memberitahukan secara tertulis kepada kantor Disnaker Kab / Kota setempat.

 

SKP PJK3 PUBT

Firstt Boiler memiliki SKP PJK3 PUBT bidang fabrikasi, instalasi dan maintenance Pesawat uap.  Kami memiliki tenaga ahli K3 PUBT bersertiifkat SKP Kemenaker RI.   Untuk pengelasan kami memiliki Sertifikat Welder Kelas I dan Kelas II Kemenaker RI.

Team ahli kami memiliki pengetahuan standar material untuk pembuatan Ketel Uap , termasuk tekanan kerja nya dan sesuai dengan ketentuan Standar ASME (American Society Of Mechanical Engineers).  Material utama yang kami gunakan antara lain sesuai spesifikasi : Plat SA 526 Gr 70 dan Tube SA 192.

Selain Firetube Boiler, kami juga memasarkan Once-through Boiler tipe Vertical , origin dari Jepang yang mempunyai keunggulan dalam efisiensi.

Berbekal pengalaman dalam Fabrikasi Ketel uap, Firstt Boiler senantiasa memberikan service terbaik kepada customer dalam Fabrikasi dan after sales service Ketel Uap / Boiler.

Hubungi FIRSTTBOILER hari ini.

lanjut ke Artikel : Alat Perlengkapan Pengaman Boiler

www.stteknologi.com